Rabu, 22/11/2023 20:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan alias masuk sel terhadap buronan tersangka kasus dugaan penipuan terhadap Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto (CSB).
"(Tersangka Christopher) ditahan," ujar Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut Yuliansyah menambahkan kepastian penahanan Christopher tinggal menunggu waktu 1x24 jam. Kemungkinannya, tersanka ditahan mulai malam ini.
Menurut Yuliansyah, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka CSB pasca ditangkap di Thailand dan dipulangkan ke Indonesia.
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Penahanan Richard Lee Diperpanjang Hingga 40 Hari
Soal Tahanan Rumah Yaqut, KPK Disebut Merusak Sistem Pemberantasan Korupsi
"Ya kita masih menunggu 24 jamnya, setelah itu kita lakukan penahanan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Yuliansyah menyebut penangkapan tersangka Chistopher dilakukan bekerja sama dengan kepolisian (Royal Thai Police) setempat di Bangkok. Saat penangkapan tersangka tidak ada perlawanan dari tersangka.
"Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup kooperatif," ujar Yuliansyah.