Rabu, 22/11/2023 20:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan alias masuk sel terhadap buronan tersangka kasus dugaan penipuan terhadap Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto (CSB).
"(Tersangka Christopher) ditahan," ujar Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut Yuliansyah menambahkan kepastian penahanan Christopher tinggal menunggu waktu 1x24 jam. Kemungkinannya, tersanka ditahan mulai malam ini.
Menurut Yuliansyah, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka CSB pasca ditangkap di Thailand dan dipulangkan ke Indonesia.
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Karena Sakit
Menkomdigi Kecam Keras Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI
"Ya kita masih menunggu 24 jamnya, setelah itu kita lakukan penahanan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Yuliansyah menyebut penangkapan tersangka Chistopher dilakukan bekerja sama dengan kepolisian (Royal Thai Police) setempat di Bangkok. Saat penangkapan tersangka tidak ada perlawanan dari tersangka.
"Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup kooperatif," ujar Yuliansyah.