Rabu, 22/11/2023 16:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengungkap pengakuan awal buronan tersangka Christoper Steffanus Budianto (CSB) kasus dugaan penipuan sewa mobil terhadap artis Jessica Iskandar yang ditangkap di Bangkok, Thailand.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah berdasarkan pemeriksaan sementara tersangka memiliki bisnis di negara pelariannya saat menjadi buronan.
“Kalo yang bersangkutan bilang, sementara ya hasil interview, yang bersangkutan mau bekerja atau bisnis di negara-negara tersebut,” ujar Yuliansyah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Adapun negara-negara yang menjadi pelarian tersangka saat menjadi buronan yakni diantaranya Singapura, Thailand, Hongkong, hingga Vietnam.
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil
Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya
Skin Booster dari Kulit Mayat Tuai Kontroversi di Korsel
Kendati demikian, Yuliansyah menyampaikan pihaknya akan mendalami lebih jauh perihal pengakuan tersangka atas pekerjaannya selama di Thailand.
“Itu yang akan kita dalami, apa saja yang dilakukan selama yang bersangkutan lari, kegiatan apa saja itu yang akan kita dalami,” kata Yuliansyah.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebutkan tersangka Christoper Steffanus Budianto (CSB) kasus dugaan penipuan sewa mobil kepada artis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat sedang jalan-jalan sore di Bangkok.