Kasus SYL, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Dimintai Keterangan

Rabu, 15/11/2023 11:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri membenarkan adanya salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini Rabu (15/11/2023).

Saksi dari pegawai KPK yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini yaitu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

“Ada (saksi diperiksa di Bareskrim hari ini). Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Herda Helmijaya,” ujar Wakil Dirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2023).

Herda Helmijaya merupakan salah satu dari dua orang saksi yang menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut hari ini.

Satu saksi lainnya yang juga menjalani pemeriksaan hari ini dilaksanakan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang belum diketahui identitas ataupun latar belakangnya.

“Satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus PMJ,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

TERKINI
Alasan Salat Tahiyyatul Masjid Sangat Ditekankan Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia? Jadi Narsum Musrenbang NTB, Mendes PDT Ajak Warga Maksimalkan Potensi Desa Bukan Hadiah Mewah, 5 Gestur Sederhana Ini Jadi Kunci Hubungan Langgeng