Selasa, 07/11/2023 15:05 WIB
Solo, Jurnas.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menyebut sudah tutup buku soal kartu tanda anggota (KTA) Gibran Rakabuming Raka sebagai kader partai dengan logo banteng moncong putih tersebut.
"Sudah tutup buku. Persoalan tersebut sudah tutup buku," kata F.X. Rudy usai mengikuti acara Kirab Budaya Memetri Bumi Aji di Solo, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023) malam, seperti dikutip Antara
Mengenai pengembalian KTA, kata Rudy, merupakan kesadaran pribadi. Meski begitu, pihaknya enggan memaksa agar yang bersangkutan mengembalikan KTA.
"Hingga saat ini KTA belum dikembalikan. Akan tetapi, dikembalikan atau tidak silakan. Pokoknya sudah tidak jadi masalah. Mas Gibran sudah sah tidak menjadi bagian dari PDI Perjuangan lagi sejak menjadi bacawapres untuk koalisi partai lain," katanya.
Studi Ungkap Semua Hewan Punya "Irama Universal" dalam Berkomunikasi
PTPN Group Perkuat Optimasi Aset Kejar ROA 7,6 Persen di 2029
MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto
Disinggung soal surat permohonan darinya agar dilakukan pengembalian KTA yang diberikan kepada Gibran, Rudy mengaku tidak lagi berharap balasan.
Dalam surat tersebut, dia hanya menyarankan Gibran untuk mengembalikan KTA agar tidak muncul anggapan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berdiri di dua kaki.
"Suratnya jelas, untuk menghilangkan isu supaya Bu Mega tidak dianggap bermain di dua kaki, Pak Jokowi tidak dianggap bermain di dua kaki. Maka, saya hanya menyarankan untuk dikembalikan KTA. Yang namanya menyarankan `kan tidak ada batas waktu," katanya.
Meski demikian, lanjut Rudy, jika Gibran tidak mengembalikan KTA, tidak menjadi masalah.
Menurut dia, persoalan keluar masuk sebagai kader partai politik merupakan hal biasa dalam politik.
Keyword : Gibran Rakabuming KTA PDI Perjuangan