Senin, 10/04/2017 20:08 WIB
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat membawa pembahasan RUU tentang perubahan kedua UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke Panitia Kerja (Panja).
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) RUU MD3 itu langsung diserahkan ke Panja.
Tanpa Data yang Benar, Seluruh Rencana Pembangunan Nasional Berisiko Salah
RUU Reforma Agraria Harus Lindungi Rakyat dari Mafia Tanah
Iman Sukri: RUU Reforma Agraria Kado Hari Tani dari DPR
Keyword : RUU MD3 Baleg DPR Pimpinan DPR