Senin, 10/04/2017 20:08 WIB
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat membawa pembahasan RUU tentang perubahan kedua UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke Panitia Kerja (Panja).
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) RUU MD3 itu langsung diserahkan ke Panja.
Baleg DPR Bakal Panggil Kementerian Terkait Kepastian RUU Migas
DPR Dorong Pemerintah Beri Kepastian Status Guru Honorer
Baleg DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Keyword : RUU MD3 Baleg DPR Pimpinan DPR