Senin, 10/04/2017 20:08 WIB
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat membawa pembahasan RUU tentang perubahan kedua UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke Panitia Kerja (Panja).
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) RUU MD3 itu langsung diserahkan ke Panja.
Baleg DPR: Keragaman Masyarakat Adat Harus Kita Atur dan Lindungi
Baleg DPR Setujui RUU LLAJ Dibawa ke Paripurna
Baleg DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Beri Kepastian Hukum Berkeadilan
Keyword : RUU MD3 Baleg DPR Pimpinan DPR