Legislator PDIP Kecewa Gibran Terburu-buru dan Tabrak Konstitusi

Selasa, 31/10/2023 15:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat kecewa lantaran Gibran Rakabuming Raka terburu-buru dan terkesan menabrak konstitusi lantaran memilih untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

“Tetapi ada ketidaksabaran sehingga mengambil jalan pintas dan menabrak konstitusi, merekayasa konsitusi. Ini yang membikin saya kecewa,” terang dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).

Anggota DPR RI ini menegaskan, PDIP sebenarnya telah menyiapkan langkah lanjutan untuk Gibran karena dinilai telah berhasil memimpin di Solo.

"Nah yang sekarang terjadi adalah itu sebetulnya dipersiapkan sebagai calon pemimpin untuk bisa meneruskan apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Jokowi dan Pak Rudy di Solo yang kemudian kalau memang berhasil ya beliau akan ditugaskan ke tingkat yang lebih tinggi lagi," terangnya.

Gibran, Wali Kota Solo berusia 36 tahun, melenggang ke panggung pilpres 2024, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan soal batas minimal untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

Aturan itu menyebut syarat capres - cawapres berusia 40 tahun, namun tidak melarang seseorang yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Ketua Hakim MK Anwar Usman adalah ipar dari Presiden Jokowi alias paman dari Gibran. Jokowi mendapatkan kritikan dari sejumlah elemen karena dianggap melanggengkan dinasti politik saat sedang berkuasa.

 

TERKINI
Banyak yang Menduga Kelly Clarkson Pakai Ozempic agar Langsing Jon Bon Jovi Ungkap Hubungan Istimewa, Ini Reaksi Shania Twain Ini Bahayanya Menambahkan Garam Meja ke Dalam Makanan Gelar Eras Tour Ke-87, Taylor Swift Dapat Dukungan dari Travis Kelce dan Gigi Hadid