Selasa, 31/10/2023 12:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengklarifikasi empat orang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada hari ini, 31 Oktober 2023.
Mereka bakal dimintai keterangan dalam rangka mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dijadwalkan pihak dari Kementan empat orang," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (31/10).
Albertina enggan mejelaskan terkait identitas empat orang pegawai Kementan RI dimaksud.
KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Tulungagung
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
Sebelumnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi pimpinan KPK yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
Materi yang didalami Dewas KPK adalah pertemuan Firli dengan pihak berperkara dalam hal ini mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dewas KPK juga menanyakan perihal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.
Sementara itu, Dewas KPK belum bisa memintai keterangan Firli karena yang bersangkutan memohon penundaan jadwal setelah tanggal 8 November 2023.
Menurut Dewas KPK, waktu tersebut terlalu lama. Meskipun begitu, belum ada keputusan lebih lanjut terkait agenda klarifikasi terhadap Firli. Sedangkan untuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.