Panji Gumilang Berbaju Tahanan Dikawal Ketat Anggota Bersenjata, Ini Penjelasannya

Senin, 30/10/2023 14:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang juga tersangka kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, menjalani tahap 2 atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Indramayu bersama dengan barang bukti hari ini Senin (30/10/2023).

Berdasarkan pantauan saat proses pelimpahan, tersangka Panji Gumilang terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye dengan tangan yang terikat kabel ties, serta adanya pengawalan beberapa anggota polisi dengan senjata api.

Berkaitan dengan adanya pengawalan anggota bersenjata api, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa hal tersebut untuk menjaga keamanan.

“Kita tetap menjaga keamanan kepada yang bersangkutan. Yang bersangkutan kan kemarin banyak masyarakat ataupun orang-orang yang mungkin tidak suka atau lain sebagainya,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Djuhandhani menjelaskan bahwa pengawalan tersebut cenderung untuk menjaga keselamatan dari tersangka. Selain itu juga pengawalan itu sudah menjadi prosedur kepolisian.

“Dan itu merupakan SOP pengawalan kepada semua tersangka yang akan kita bawa ya,” katanya.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkan Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian