Kamis, 19/10/2023 23:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Setelah sempat ditahan, akhirnya Bank Indonesia (BI) putuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps ke 6%.
Hal ini sesuai dengan asesmen menyeluruh secara jeli atas risiko yang terjadi ke depan, Hasil RDG BI pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2023.
Demikian pula suku bunga Deposit Facility naik 25 bps menjadi sebesar level 5,25%, dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi sebesar 6,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa keputusan kenaikan suku bunga BI7DRR sebesar 6% ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global.
Heidi Klum Takut Membayangkan Kostum Halloween Epiknya tak Sempurna
Tamu Wanita Harus Seksi, Sean Diddy Combs Pakai Timbangan untuk Syarat Masuk ke Pesta Liarnya
Puluhan Pembelot Korea Utara yang Ditangkap oleh Polisi Rahasia Dinyatakan Menghilang
Keputusan ini sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation.
"Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3±1% pada tahun 2023 dan 2,5±1% di 2024," ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektivitas implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dengan menurunkan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) untuk mendorong kredit pembiayaan lebih lanjut bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Keyword : Bank Indonesia Suku Bunga Acuan