Selasa, 17/10/2023 16:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, meyakini pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saut menilai kasus tersebut dapat diusut tuntas Polda Metro Jaya terlebih dengan pernyataan Kapolri/" style="text-decoration:none;color:red;">Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya untuk profesional dalam penanganannya.
“Saya pikir kali ini yang dipertaruhkan pemberantasan korupsi di Indonesia, saya percaya pak kapolri dari statementnya kelihatan ada upaya,” kata Saut Situmorang, Selasa (17/10/2023).
Lebih lanjut, Saut meminta kepada penyidik untuk bisa mengusut tuntas sehingga bisa mengembalikan KPK sesuai dengan tugas dan juga fungsinya.
Nayunda Nabila Jadi Asisten Putri SYL, Tapi Digaji oleh Kementan, Waduh!
KPK Sita Rumah Mewah Terkait Pencucian Uang SYL
KPK Fasilitasi BPK Periksa SYL Terkait Permintaan Auditor Rp12 Miliar
“Memang kali ini kita harus membuat badan anti korupsi, itu memang di check and balance dari luar, sebenernya dia kan trigger mechanism, dia justru men-trigger orang lain supaya antikorupsi,” ucapnya.
“Sekarang kebalikannya, yang saya bilang itu, sekarang kita minta Polri men-tune up mereka, supaya kembali ke jalan yang benar dengan kembali ke penegakan hukum,” tandasnya.
Keyword : Kapolri Syahrul Yasin Limpo Kapolri