Sabtu, 14/10/2023 06:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Berita bohong (hoax) diprediksi bakal terjadi dalam Pemilu 2024, terutama melalui media sosial. Dalam membangun literasi digital menjadi langkah Bawaslu untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas pada Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan pihaknya telah membangun digital pengawas partisipatif bernama `Jarimu Awasi Pemilu` untuk pencegahan hoax.
"Dalam konteks ini, bangun literasi digital menjadi suatu keharusan. Karena membangun informasi media yang positif, jadi salah satu tujuan Bawaslu," ujarnya, dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Lolly melanjutkan, Langkah penindakan Bawaslu dalam menangkal informasi hoax, dengan membangun kerjasama antarlembaga.
Wamenkomdigi Dorong Digitalisasi UMKM Genjot Produktivitas dan Daya Saing
RUU Penyiaran Diharapkan Lindungi Kreator Digital dan Masyarakat
Legislator PDIP Dorong Media Sosial dan OTT Diatur dalam UU Penyiaran
Hal itu terbukti, salah satu langkahnya, Bawaslu sudah menggandeng Kemenkominfo dan BSSN dalam Satgas Patroli Siber di medsos.
Keyword : Bawaslu Digital Berita Bohong pencegahan hoax pemilu 2024