Sabtu, 14/10/2023 04:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan kasus dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berlanjut. Karyoto mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan.
“Masih, masih (berlangsung penyidikan),” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Hanya saja, ketika disinggung perihal perkembangan terbaru dari penanganan kasusnya, Karyoto mengaku belum mengetahui secara rinci dari penyidik. Namun, dia memastikan prosesnya masih berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan adanya unsur pidana dari laporan polisi yang dilayangkan sejumlah pihak terkait dengan adanya dugaan kebocoran dokumen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tahun 2027, Pagu Anggaran Kementerian ESDM Rp27,37 Triliun
Badan Geologi: Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Warga Tetap Perlu Waspada
Badan Geologi Pastikan Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Picu Tsunami
“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait dengan Penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut lebih dari 10 laporan.