Sabtu, 14/10/2023 04:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan kasus dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berlanjut. Karyoto mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan.
“Masih, masih (berlangsung penyidikan),” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Hanya saja, ketika disinggung perihal perkembangan terbaru dari penanganan kasusnya, Karyoto mengaku belum mengetahui secara rinci dari penyidik. Namun, dia memastikan prosesnya masih berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan adanya unsur pidana dari laporan polisi yang dilayangkan sejumlah pihak terkait dengan adanya dugaan kebocoran dokumen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Status Gunung Karakatau Siaga, Masyarakat Diminta Jauhi Radius Lima Km
ESDM Sebut Sempat Tahan Ekspor Batu Baru Demi Amankan Listrik PLN
Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton
“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait dengan Penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut lebih dari 10 laporan.