Sabtu, 14/10/2023 04:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan kasus dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berlanjut. Karyoto mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan.
“Masih, masih (berlangsung penyidikan),” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Hanya saja, ketika disinggung perihal perkembangan terbaru dari penanganan kasusnya, Karyoto mengaku belum mengetahui secara rinci dari penyidik. Namun, dia memastikan prosesnya masih berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan adanya unsur pidana dari laporan polisi yang dilayangkan sejumlah pihak terkait dengan adanya dugaan kebocoran dokumen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kementerian ESDM: Harga Minyak Indonesia Turun ke USD 61,1 per Barel
Pemerintah Wajibkan Bensin Campur Etanol Paling Lambat 2028
Geologi ESDM Jelaskan Fenomena Sinkhole Pascabencana di Sumatera Barat
“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait dengan Penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut lebih dari 10 laporan.