Rabu, 11/10/2023 22:13 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Enget. P. Prayer Manik mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Rabu (11/10/2023).
Dalam kunjungan tersebut Kalapas disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Antoro yang membahas tentang koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas sehingga lapas dan kejaksaan dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas.
“Dengan kunjungan ini, kita berharap dapat memperkuat sinergitas dan berharap terjalin koordinasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Lapas dengan kejaksaan,” kata Enget didampingi Karutan Kelas 1 Narkotika Ali Sukarno.
Ia mengatakan, koordinasi yang dilaksanakan Lapas sebagai tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Permasyarakatan mengenai 3 kunci Permasyarakatan maju yang salah satunya yaitu sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya.
Kejati NTB Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus LCC
PBHI Bersams 33 Tokoh Masyarakat Ajukan Amicus Curiae dalam PK Alex Denni
Wakil Ketua MPR Prihatin Kepala Daerah Malah Langgar PPKM
“Semoga komunikasi, silaturahmi, koordinasi dan sinergitas terus terjalin serta memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi,” ungkapnya.
Mantan Kalapas Labuhan Ruku ini menambahkan setelah ke Kejari Jaktim pihaknya juga segera mengagendakan roadshow kunjungan ke Forum.
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Saya sudah agendakan roadshow kunjugan ke Forkompinda,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Jakarta Timur Dwi Antoro mengapresiasi atas kegiatan kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan Jajaran Lapas Kelas 1 Cipinang.
“Semoga komunikasi dan koordinasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik dapat terus terjaga dan ditingkatkan dalam pelaksanaan tugas -tugas ke depannya,”pungkasnya.