Imigrasi: Belum Ada Permintaan Cegah ke Luar Negeri untuk Mentan

Rabu, 04/10/2023 15:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menyatakan belum menerima permintaan pencegahan ke luar negeri oleh KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Belum ada permintaan cegah, tangkal kepada Pak Mentan," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/10).

Dikatakan Silmy, Syahrul Yasin tercatat meninggalkan Indonesia menuju Roma pada 24 September 2023. Dia berangkat menggunakan paspor kedinasan menuju Roma, Italia, bersama 22 delegasi.

Mentan Syahrul dan lainnya menumpangi maskapai penerbangan Qatar Airways. Kendati begitu, sampai Rabu (4/10), Syahrul belum kembali ke Tanah Air.

"Yang bisa saya pastikan, sampai hari ini belum ada di Indonesia," tambah eks Direktur Utama Krakatau Steel ini.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi telah mengatakan jika pihaknya kehilangan kontak dengan Syahrul Yasin Limpo.

"Betul. Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan pak menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan pak menteri sampai hari ini," kaya Harvick.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan, KPK pun sudah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi yang diterima, Mentan Syahrul bersama dua orang lainnya ditetapkan tersangka. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi terkait penetapan tersangka dalam perkara ini.

TERKINI
Iran Diperkirakan Dapat Rp258 Triliun dari Tarif Selat Hormuz Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini Big Match Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa untuk Saling Menguatkan