Rabu, 04/10/2023 13:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman kasus dari tersangka Dito Mahendra perihal dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya membuka peluang adanya tersangka lain yang dibidik terlibat dalam pelarian Dito Mahendra.
“Jadi kita, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Rabu (4/10/2023).
“Tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan ya, saat DM dalam masa pelarian ya,” imbuhnya.
Dito Mahendra Diperiksa Lagi, Penyidik Ungkap Alasan Tersangka Miliki Senpi Ilegal
Polri Bantah Paksakan P21 Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
Masih Trauma Menikah, Nindy Ayunda Bantah Nikah Siri dengan Dito Mahendra
Hanya saja Ramadhan enggan mengungkap lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan setelah penangkapan Dito di Bali pada hari Kamis (7/9/2023) lalu.
Termasuk dengan asal usul dari sejumlah senjata api maupun sejak kapan senjata api itu dimilikinya. Ramadhan hanya menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Terus melakukan pengembangan terhadap kasus asal usul senjata api yang dimiliki DM,” tandasnya.