Penyidik Dalami Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra, Bisa Ada Tersangka Lain

Rabu, 04/10/2023 13:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman kasus dari tersangka Dito Mahendra perihal dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya membuka peluang adanya tersangka lain yang dibidik terlibat dalam pelarian Dito Mahendra.

“Jadi kita, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Rabu (4/10/2023).

“Tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan ya, saat DM dalam masa pelarian ya,” imbuhnya.

Hanya saja Ramadhan enggan mengungkap lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan setelah penangkapan Dito di Bali pada hari Kamis (7/9/2023) lalu.

Termasuk dengan asal usul dari sejumlah senjata api maupun sejak kapan senjata api itu dimilikinya. Ramadhan hanya menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Terus melakukan pengembangan terhadap kasus asal usul senjata api yang dimiliki DM,” tandasnya.

TERKINI
Dorong Efisiensi Bahan Bakar Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026 Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno? Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Terkait Korupsi Febrie Adriansyah Presiden Lebanon Ogah Kompromi dengan Israel Terkait Kedaulatan