Sejumlah Saksi Diperiksa di Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

Sabtu, 30/09/2023 05:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah finalis kontestan Miss Universe Indonesia masih berlanjut proses hukumnya.

Hari ini Jumat (29/9/2023), kuasa hukum sejumlah korban, Mellisa Anggraini, mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Hari ini pemanggilan dari penyidik kepada beberapa saksi ya,” ujar Mellisa kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

“Saya dapet informasi dari penyidik hari ini, kan hari ini dari saksi-saksi dipanggil ya, ada Ko Rio (Rio Motret), Bunda Kiki (Rizky Ananda Musa) sebagai provincial director, ada dari eks MUID juga Ko Eldwen,” imbuhnya.

“Kemudian dari pihak MUID dari project director, kalau tidak salah hari ini juga dipanggil orang-orang yang berada di bilik juga hari ini diminta keterangan dan mungkin dimintakan juga tanda tangan terkait berkas sita,” lanjutnya.

Selain agenda pemeriksaan, Mellisa juga menyampaikan bahwa hari ini juga melakukan penandatanganan sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus tersebut.

“Terlapor dari para korban ini menyerahkan beberapa bukti lanjutan dan ada penandatanganan terkait dengan sita. Jadi ada beberapa bukti yang kita serahkan, lalu kita tandatangani berkas penyitaannya,” katanya.

TERKINI
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas