Selasa, 28/02/2017 09:09 WIB
Brussels - Belum kelar urusan meninggalnya Kim Jong-nam, anak mantan petinggi Korea Utara di Malaysia. Negara pimpinan Kim Jong-un kena sanksi tambahan dari Uni Eropa karena pelaksanaan uji coba nuklir dan rudal balistik yang bertentangan dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Keputusan Dewan Eropa yang beranggotakan 28 negara itu, menyatakan sanksi tambahan mencakup pembatasan perdagangan batu bara, besi dan bijih besi serta larangan impor tembaga, nikel, perak dan seng dari Korea Utara.
Korut Resmikan Museum Prajurit Korban Perang Rusia vs Ukraina
Korut Tembakkan Rudal Balistik, Ketegangan Regional Meningkat
IAEA: Korea Utara Capai Kemajuan Signifikan dalam Produksi Senjata Nuklir
Keyword : Sanksi Ekonomi Uni Erooa Korea Utara