Rabu, 20/09/2023 11:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Indonesia Financial Group/IFG) dapat memastikan PMN tahun 2024 yang diusulkan IFG sebesar Rp3,5 triliun dalam rangka penyelamatan pemegang polis Jiwasraya, dapat benar-benar menuntaskan permasalahan BUMN Asuransi tersebut.
"Saya ingin memastikan kepada Bapak (Dirut IFG) dengan PMN Rp3,5 triliun, berarti ini PMN terakhir ya, itu selesai nggak permasalahan hak-hak dari nasabah Jiwasraya?," tanya Andre dalam RDP dengan Direktur Utama PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, dengan diberikannya PMN kepada IFG diharapkan hak-hak nasabah Jiwasraya dapat terpenuhi. Sebab, hal tersebut menjadi utang Komisi VI kepada nasabah Jiwasraya yang mengeluhkan permasalahannya kepada Komisi VI.
Menanggapi Andre, Dirut IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan, IFG masih membutuhkan dana sebesar Rp8,01 triliun untuk menuntaskan permasalahan polis Jiwasraya.
Legislator PKB Minta Pemerintah Kendalikan Harga Minyak Goreng
Legislator PKB: Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Harus Dirombak Total
Legislator PDIP: Pemerintah Jangan PHP Rakyat Soal Harga BBM
"Setelah dihitung secara komprehensif oleh independen, dengan menghitung proyeksi liabilitas sampai dengan 31 Desember, dibutuhkan Rp8,01 triliun untuk menuntaskan pengalihan termasuk yang sekarang ini sedang dalam proses negosiasi terhadap pemegang polis yang belum restrukturisasi," jelas Hexana.
Keyword : Komisi VI DPRAndre RosiadeDPR Dukung PMNPMN untuk IFG Rp35 TriliunTuntaskan Kasus Jiwasraya