Sabtu, 16/09/2023 02:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan terkait gembong narkotika jaringan internasional Fredy Pratama yang masih menjadi buronan.
Selain memburu ‘kepala’ dari jaringan narkotika itu, polisi juga memburu dua orang yang berperan mengelola uang Fredy Pratama, yakni pasangan suami istri (Kasirnya) berinisial FA dan PN.
“Ini adalah sebagai orang-orang keuangannya. Yang cewe sama cowo. Suami istri,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Lebih lanjut, Mukti menyebutkan kedua buronan itu merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan di luar negeri.
Polres, Lapas dan Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kotabumi
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
BNN Usul Vape Dilarang dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
“Kaki tangannya dong Warga negara Indonesia semua. (diduga) Masih di luar negeri,” ucapnya.
Mukti menambahkan perburuan terhadap dua buronan tersebut sejalan dengan penerbitan red notice terhadap Fredy Pratama serta dengan berjalannya operasi dengan sandi ‘Escobar’ untuk membongkar seluruh jaringannya.
“Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua. Makanya terbit lah red notice oleh Hubinter, udah keluar,” jelasnya.