Jum'at, 15/09/2023 10:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri ternyata belum selesai untuk melakukan pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno terkait dengan video dugaan mempromosikan judi online.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wulan Guritno pekan depan.
“Belum selesai, dan akan dilanjutkan minggu depan,” ujar Adi Vivid dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Kendati demikian Adi Vivid belum mengungkap lebih lanjut kapan Wulan Guritno akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan.
Menteri PPPA Ajak Warga Segera Lapor Jika Lihat Anak Terpapar Judi Online
DPR Desak Pemerintah Serius Berantas Sindikat Judol Internasional
Tak Cukup Blokir Situs, MUI Desak Komdigi Perketat Akses Judi Online
Adapun dalam pemeriksaan tersebut yang berlangsung hari Kamis (14/9/2023) ditunda sekitar pukul 17.00 WIB lantaran pengajuan penundaan dari pihak Wulan Guritno.
“Pemeriksaan terhadap WG dimulai jam 11:00 dan baru menjawab 23 pertanyaan dari pihak penyidik,” kata Adi Vivid.
“Yang bersangkutan mengajukan penundaan pemeriksaan minggu depan dikarenakan ada kegiatan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, artis Wulan Guritno menyelesaikan proses pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia diklarifikasi terkait dengan dugaan mempromosikan judi online.