Teroris Bom Bandung Tuntut Pembebasan Tahanan Densus

Senin, 27/02/2017 11:29 WIB

Bandung - Kepolisian masih mengepung kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, yang masih menjadi tempat persembunyian pelaku bom panci di Taman Pandawa, Jalan Krisna.  Pelaku yang bersembunyi di lantai dua kantor kelurahan itu, masih sulit diajak bernegosiasi.

"Pelaku menuntut pembebasan tahanan Densus 88 Antiteror Polri. Saat ini masih bersembunyi di Kelurahan Arjuna setalh meledakkan bom," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan di tempat kejadian.

Sempat terjadi baku tembak antara pelaku dan petugas Brimob Polda Jawa Barat di lokasi.Kepolisian hingga saat ini masih terus mengawasi dan mengepung kejadian, namun ada dugaan pelaku membawa senjata api.  "Karena saat akan masuk ke kantor kelurahan itu, terdengar suara tembakan," ujarnya.

Kejadian teroris itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB  bertempat di lapangan Pandawa oleh seseorang yang tidak dikenal. Adapun pelaku peledakan tersebut datang dengan membawa sepeda motor  dan langsung menaruh panci tersebut di atas meja di ujung lapangan. Persisnya di seberang sekolah Sekolah Dasar Kresna Pandawa.

Setelah terjadi ledakan, pelaku langsung berlari menuju ke arah kantor Kelurahan Arjuna dengan membawa sebilah pisau di tangannya. Sambil berlari, pelaku membentak kepada pengguna jalan atau warga setempat.

Di dalam kantor kelurahan, pelaku mengamuk dan melemparkan kursi ke arah lantai 1. Hingga saat ini, pelaku masih belum bisa diajak berkomunikasi. Kemudian  pegawai staff kelurahan dan warga sekitar langsung dilakukan evakuasi dan mensterilkan area untuk dilaksanakan penindakan

TERKINI
Newcastle Curi Start Amankan Tanda Tangan Dusan Vlahovic Mengapa Zuhud Jadi Kunci Kuatnya Agama? Burnley Coret Nama Craig Bellamy dari Daftar Manajer Incaran Pesan dari Sahabat Nabi Tentang Pentingnya Memilih Teman