Rabu, 13/09/2023 09:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2024 sebesar Rp7,33 triliun.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pagu anggaran indikatif Kementerian ATR/BPN sebelumnya sebesar Rp7,183 triliun. Kemudian, Kementerian ATR/BPN mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp4,143 triliun.
"Dengan demikian pagu alokasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2024 menjadi Rp7.332.306.544.000," ujar Saan Mustopa dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Selasa.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan, pengalokasian anggaran tersebut digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp4,416 triliun, program pengelolaan dan pelayanan sebesar Rp2,804 triliun, dan program penyelenggaraan penataan ruang Rp112 miliar.
DPR Dorong Optimalisasi Kinerja Penyelenggara Pemilu Berbasis Hasil Nyata
Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran Daerah di Tengah Tekanan APBN
DPR Warning Wacana WFH bagi ASN Jangan Kurangi Efektivitas Pelayanan Publik
Lebih lanjut, pengalokasian anggaran tersebut akan digunakan untuk rencana prioritas ATR/BPN, seperti digitalisasi dokumen pertanahan, percepatan pemenuhan Peta Panjang Batas Kawasan Hutan, percepatan pendaftaran tanah, reforma agraria, dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
"Selanjutnya, pengelolaan pemanfaatan pengendalian tanah dan ruang yang berkualitas, penyelesaian sengketa konflik dan perkara pertanahan, percepatan RDTR, reformasi birokrasi dan pengembangan STPN," kata Hadi.