Selasa, 12/09/2023 18:57 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2024 senilai Rp2,75 triliun. Pagu anggaran tersebut mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan saat membacakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/9/2023).
Dalam persetujuan DPR ini pagu anggaran Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2024 lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,99 triliun.
Sementara itu pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2024 dilaporkan mencapai Rp4,74 triliun.
Komisi XIII DPR Dorong Penerapan Nilai-nilai HAM dalam Kurikulum Pendidikan
Baleg DPR Usul KPU Jadi Lembaga Adhoc
UU Pelarangan UNRWA Perparah Krisis Pengungsi Palestina
Komisi V DPR mengaku telah berjuang di Banggar agar pagu anggaran Kemendes PDTT ditambah, sesuai dengan semangat dan jargon bahwa masyarakat di Indonesia lebih banyak yang berdomisili di desa.
“Maaf pimpinan, kita harus perjuangkan ini. Walau sudah diketok palu, kami tetap bersuara di Banggar,” ujar anggota Komisi V DPR, Mulyadi
Menanggapi persetujuan DPR tersebut, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih atas perhatian Komisi V DPR selaku mitra kerja.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini menyatakan akan senantiasa merujuk dan memperhatikan yang menjadi saran dan masukan, serta merealisasikan RAPBN 2024 dengan sebaik-baiknya.
“Termasuk di dalamnya beberapa hal yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pegawai,” tandas Gus Halim.