Selasa, 12/09/2023 18:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima informasi terkait dugaan tahanan kasus dugaan korupsi yang dibawa ke lantai 15 ruang pimpinan KPK
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan tersebut.
"Dewas menerima laporan dan sedang diproses," ujar Albertina Ho saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (12/9).
Berdasarkan informasi yang beredar, tahanan dimaksud merupakan pihak yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
KPK Banding Vonis 2 Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Sepanjang 2026
Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menjawab tegas informasi yang berkembang tersebut. Ia hanya berujar setiap pemeriksaan dilangsungkan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
"Ini informasi dari teman-teman [jurnalis] sendiri ya. Maksud saya, kami hanya bisa menjelaskan sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka ataupun saksi selalu dilakukan di lantai dua," kata Ali.
"Saya hanya ingin sampaikan setiap pemeriksaan tersangka itu yang kami tahu di lantai dua," tegas Ali ketika dicecar awak media.
Keyword : KPKDewasPimpinan TahananRuangan Pimpinan