Myanmar Penjarakan Jurnalis Foto Selama 20 Tahun

Kamis, 07/09/2023 19:19 WIB

Jakarta, Jurnas.com -Seorang jurnalis foto Myanmar, Sai Zaw Thaike divonis penjara 20 tahun gegara laporannya soal dampak Topan Mocha.

Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer, kata atasan Sai Zaw, hukuman itu adalah penjara terlama yang dijatuhkan kepada seorang profesional media sejak kudeta militer tahun 2021.

Sai Zaw Thaike ditangkap pada akhir Mei di negara bagian Rakhine ketika dia melaporkan dampak Topan Mocha.

Negara Asia Tenggara ini berada dalam kekacauan sejak awal tahun 2021, ketika militer menggulingkan pemerintahan terpilih peraih Nobel Aung San Suu Kyi dan menindak lawannya, sehingga ribuan orang dipenjara atau dibunuh.

Rincian dakwaan terhadap jurnalis foto tersebut masih belum jelas, namun pada awalnya, ia menghadapi tuntutan hukum berdasarkan empat undang-undang yang berbeda, termasuk Undang-undang Penanggulangan Bencana Alam dan Pasal 505A KUHP.

“Dewan militer menghukum Ko Sai Zaw Thaike pada persidangan pertamanya pada 6 September di pengadilan di dalam penjara Insein tanpa memiliki pengacara atau pembelaan diri,” kata sebuah pernyataan yang dirilis oleh portal berita Myanmar Now.

Juru bicara militer Myanmar tidak menjawab panggilan Reuters untuk meminta komentar.

Pada tahun 2022, Myanmar menduduki peringkat ketiga negara dengan jumlah pemenjaraan jurnalis terburuk di seluruh dunia, setelah Tiongkok dan Iran, seperti yang dilaporkan oleh Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ).

Menurut data dari Kelompok Jurnalis yang Ditahan, lebih dari 150 jurnalis telah ditangkap, dan empat pekerja media kehilangan nyawa sejak kudeta.

TERKINI
Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman Lebanon Upayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya