Dugaan Ujaran Kebencian, Rocky Gerung Tiba di Bareskrim Polri Jalani Pemeriksaan

Rabu, 06/09/2023 11:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diklarifikasi terkait dengan laporan polisi kasus dugaan ujaran kebencian. Mengenakan kemeja berwarna biru muda, Rocky tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.07 WIB. Rocky terlihat santai saat tiba.

Sembari berbincang dengan lawan bicaranya melalui sambungan telepon, Rocky tiba di Bareskrim Polri dengan sambil sedikit berjoget mengayunkan kakinya.

“Joget-joget aja,” singkatnya saat tiba di Bareskrim, Rabu (6/9/2023).

Ketika disinggung persiapan apa saja yang dibawa untuk panggilan hari ini, Rocky Gerung hanya mengeluarkan minuman isotonik yang dibawa di dalam tasnya.

Sedianya Rocky Gerung dipanggil Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal laporan kasus tersebut pada hari Senin (4/9/2023). Namun ia meminta untuk ditunda hari ini Rabu (6/9/2023).

“Mestinya kemarin Senin, tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi, jadi nggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini,” ujar Rocky.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan Rocky Gerung dipastikan tidak menghadiri panggilan klafifikasi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

TERKINI
Mengenal Sidang Pledoi dalam Hukum Pidana Mengapa 10 Muharram Disebut Lebaran Yatim? Kalahkan Oman, Ranking Timnas Indonesia Naik 4 Peringkat John Herdman Senang Baker Jadi Debutan Termuda Timnas