Senin, 04/09/2023 04:01 WIB
PARIS, Jurnas.com - Prancis berencana melarang rokok elekttrik sekali pakai. Demikian disampaikan Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne di stasiun radio RTL pada Minggu (3/9) waktu setempat.
"Ini merupakan masalah kesehatan masyarakat yang penting," kata Borne.
Dia menambahkan bahwa pemerintah sedang menyusun rencana program nasional untuk memerangi penggunaan tembakau yang menurutnya bertanggung jawab atas 75.000 kematian setiap tahunnya di Prancis.
"Apa yang disebut alat `puff` menghasilkan kebiasaan di kalangan anak muda yang dapat menyebabkan kecanduan tembakau," tambahnya.
Kapal Prancis Diserang di Selat Hormuz, Sejumlah Kru Terluka
Momen King Charles III Lontarkan Candaan ke Donald Trump
Arkeolog Prancis Pecahkan Misteri Tulisan Kuno Iran 4.000 Tahun
Namun, kata dia, pemerintah tidak berencana menaikkan pajak tembakau tahun depan setelah kenaikannya pada tahun ini.
Presiden Prancis Emmanuel Macron pada tahun 2021 menetapkan rencana ambisius untuk memberantas tembakau dan alkohol, menjanjikan lebih banyak kawasan bebas rokok, dan bertujuan menjadikan semua anak berusia 20 tahun bebas tembakau pada tahun 2030.
Sumber: Reuters