Prancis Berencana Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Senin, 04/09/2023 04:01 WIB

PARIS, Jurnas.com - Prancis berencana melarang rokok elekttrik sekali pakai. Demikian disampaikan Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne di stasiun radio RTL pada Minggu (3/9) waktu setempat.

"Ini merupakan masalah kesehatan masyarakat yang penting," kata Borne.

Dia menambahkan bahwa pemerintah sedang menyusun rencana program nasional untuk memerangi penggunaan tembakau yang menurutnya bertanggung jawab atas 75.000 kematian setiap tahunnya di Prancis.

"Apa yang disebut alat `puff` menghasilkan kebiasaan di kalangan anak muda yang dapat menyebabkan kecanduan tembakau," tambahnya.

Namun, kata dia, pemerintah tidak berencana menaikkan pajak tembakau tahun depan setelah kenaikannya pada tahun ini.

Presiden Prancis Emmanuel Macron pada tahun 2021 menetapkan rencana ambisius untuk memberantas tembakau dan alkohol, menjanjikan lebih banyak kawasan bebas rokok, dan bertujuan menjadikan semua anak berusia 20 tahun bebas tembakau pada tahun 2030.

Sumber: Reuters

TERKINI
Cuaca Buruk di Miami Ancam Tunda Laga Brasil vs Skotlandia Alasan Bellingham Lolos Kartu Merah meski Langgar Aturan FIFA Wamenaker: Penggunaan TKA Harus Berdampak pada Peningkatan SDM Lokal Program Orang Tua Asuh Stunting Harus Fokus Dampak Nyata, Bukan Seremonial