MU Terima Berbagai Tawaran untuk Mason Greenwood

Jum'at, 01/09/2023 23:15 WIB

London, Jurnas.com - Sejumlah klub dari lima liga top Eropa dan Turki telah mengajukan tawaran untuk mendapatkan jasa penyerang Manchester United (MU), Mason Greenwood.

Setan Merah membuat keputusan untuk berpisah dengan Greenwood bulan lalu, setelah sang pemain menjalani penyelidikan internal selama enam bulan terakhir.

Greenwood menghadapi dakwaan percobaan pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan perilaku mengontrol pada tahun 2022 sehubungan dengan gambar dan audio menyedihkan yang muncul di postingan media sosial.

Semua dakwaan terhadap striker tersebut dibatalkan pada Februari 2023, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan bahwa tidak ada prospek hukuman yang realistis menyusul penarikan saksi kunci dan materi baru yang terungkap.

Namun, United menyimpulkan bahwa sang striker tidak dapat melanjutkan karirnya di Old Trafford, setelah menuai tanggapan negatif dari para pendukung terkait rencana tersebut.

Menurut laporan Goal pada Jumat (1/9), MU ingin membantu Greenwood menemukan klub baru sebelum jendela transfer ditutup pada Jumat pukul 11 malam waktu Inggris.

"Di Italia, Greenwood dikabarkan telah ditawari ke Lazio tetapi pelatih Maurizio Sarri harus memutuskan apakah dia menginginkan penyerang yang terakhir kali memainkan pertandingan kompetitif pada Januari 2022 itu ke dalam skuadnya atau tidak," demikian bunyi laporan tersebut.

"Sejumlah klub sudah berusaha keras namun pada akhirnya sulit bagi satu klub untuk melakukan lompatan," imbuhnya.

Klub mana pun yang merekrut Greenwood harus menghadapi potensi protes dari penggemar dan kelompok perempuan. Liga Pro Saudi telah menyatakan bahwa mereka tidak akan bersedia merekrut Greenwood karena potensi dampak buruk kedatangannya terhadap citra mereka.

TERKINI
Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam