Sabtu, 25/02/2017 08:11 WIB
Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra langsung merespon permintaan tim penasihat hukum Habib Rizieq untuk menjadi saksi alhi kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang menyeret nama imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Saya menunggu saja panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan dituangkan dalam berita acara sebagaimana diminta oleh tim penasihat hukum Habib Rizieq," ujar Yusril, Sabtu (25/2/2017).
Sebagai orang hukum, Yusril sangat siap memberi keterangan kepada penyidik, dan ia berharap kasus ini bisa SP3. "Siapa tahu dengan keterangan saya nanti, kasus yang menimpa Habib Rizieq ini dapat dihentikan dan diterbitkan SP3," jelasnya.
Yusril sendiri mengaku punya kompetensi dalam memberikan keterangan. Sebab persoalan sejarah perumusan falsafah negara dan UUD 1945, adalah bidang keilmuan yang ia tekuni.Dari sisi akademis, Mantan Menteri Hukum dan HAM ini memang mendalami sejarah ketatanegaraan di Pascasarjana Universitas Indonesia.
Yusril: Pemerintah Sudah Siap Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset
Yusril Kutip Al-Maidah Ayat 8 Tanggapi Usulan MUI Koruptor Dihukum Mati
Respons Sayembara Begal KDM, Menko Yusril Minta Polisi Gencarkan Patroli
Keyword : Yusril Ihza Mahendra Habib Rizieq