Tiga Negara Asean Tolak Peta Laut China Selatan Terbaru

Kamis, 31/08/2023 21:06 WIB

Kuala Lumpur, Jurnas.com - Filipina, Malaysia, dan Vietnam kompak menolak peta Laut China Selatan terbaru yang dirilis oleh Beijing. Selain ketiga negara Asean tersebut, Taiwan juga konsisten menyuarakan hal yang sama.

China pada Senin lalu merilis peta garis terkenal berbentuk U yang menutupi sekitar 90 persen Laut China Selatan, perairan jalur perdagangan senilai lebih dari US$3 triliun setiap tahunnya.

Dalam protesnya, Filipina mendesak China bertanggung jawab dan mematuhi kewajibannya, karena berdasarkan hukum internasional dan keputusan arbitrase tahun 2016, garis tersebut tidak memiliki dasar hukum.

"Upaya terbaru untuk melegitimasi kedaulatan dan yurisdiksi Tiongkok atas wilayah dan zona maritim Filipina tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional," kata Kementerian Luar Negeri Filipina dikutip dari Reuters pada Kamis (31/8).

Sementara itu Malaysia dalam sebuah pernyataan menyebut peta baru tersebut tidak memiliki otoritas yang mengikat. Negeri Jiran juga memandang Laut China Selatan sebagai masalah yang kompleks dan sensitif.

Diketahui, garis berbentuk U milik China di atas Laut China Selatan berputar sejauh 1.500 km di selatan Pulau Hainan, dan juga memotong zona ekonomi eksklusif (ZEE) Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia.

TERKINI
Pendidikan Inkusif Butuh Komitmen Nyata semua Pihak Hari Pembelajaran Jarak Jauh Sedunia Setiap 31 Agustus, Ini Sejarahnya Komisi I Ungkap Anggaran Kemhan 2027 Tembus Rp189 Triliun Presuniv Buka Program World Campus, Kuliah S1 Full Online