Kamis, 31/08/2023 12:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Bireuen, Aceh hingga tewas oleh tiga orang prajurit TNI.
Salah satu oknum yang terlibat yakni anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Jokowi menegaskan semua orang sama di mata hukum.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," tegas Joko Widodo singkat usai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan para pelaku dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum karena mereka dijerat pasal pidana umum dan militer.
Muhadjir Konsultasi ke Jokowi Soal Surat Pengalihan Kuota Haji
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR 2026
Siti Fauziah Serahkan Undangan ke Jokowi Untuk Hadiri Sidang Tahunan MPR
Oleh karena itu, Kadispenad meminta masyarakat tidak khawatir karena tidak ada prajurit TNI yang mendapatkan impunitas atau kebal hukum jika mereka melanggar aturan hukum.
"Yakinlah (proses hukum) ini akan dilakukan secara tuntas dan kami jamin bagaimana penekanan dan penegasan Panglima TNI berkali-kali bahwa tidak ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana, baik umum maupun militer. Bahkan, sekali lagi, mungkin bisa lebih berat karena dua pasal, pidana umum dan militer akan kami terapkan," kata Kadispenad saat jumpa pers di Markas Polisi Militer Kodam V/Jayakarta di Jakarta, Selasa (29/8/2023).