Sabtu, 26/08/2023 06:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinsial JPC ditemukan tewas dalam apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang. Polisi setempat pun menyelidiki penyebab kematian korban.
Terkait kasus ini, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihak kepolisian setempat telah menangkap terduga pelaku pembunuhan JPC.
"Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC, pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo," ungkap Krishna Murti, baru-baru ini.
Kendati begitu, Khrisna menambahkan orang diduga pelaku dan ditangkap kepolisian tersebut belum tentu pelakunya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Mendes Sosialisasikan Program Magang di Jepang saat Dialog dengan Siswa NTB
Jepang Siap Lepas Cadangan Minyak Tambahan untuk 20 Hari
Tradisi Lempar Koin Picu Masalah Kualitas Air di Gunung Fuji
"Namun, belum dikonfirmasi secara resmi bahwa ybs adalah pelaku pembunuhan, regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap, saat ini terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah," terangnya.
Keyword : Kadiv Hubinter Jepang WNI Tewas