Sabtu, 26/08/2023 06:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinsial JPC ditemukan tewas dalam apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang. Polisi setempat pun menyelidiki penyebab kematian korban.
Terkait kasus ini, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihak kepolisian setempat telah menangkap terduga pelaku pembunuhan JPC.
"Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC, pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo," ungkap Krishna Murti, baru-baru ini.
Kendati begitu, Khrisna menambahkan orang diduga pelaku dan ditangkap kepolisian tersebut belum tentu pelakunya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Tenaga Kerja Indonesia
Basmi Produk KW, Jepang Daftarkan Teh Hijau ke Sistem GI
Memanas, Jepang Usir Kapal China di Perairan Sengketa
"Namun, belum dikonfirmasi secara resmi bahwa ybs adalah pelaku pembunuhan, regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap, saat ini terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah," terangnya.
Keyword : Kadiv Hubinter Jepang WNI Tewas