Selasa, 08/08/2023 10:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai informasi keberadaan buron kasus korupsi Harun Masiku di dalam negeri membuktikan kebobrokan kerja KPK.
Informasi soal keberadaan buronan sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
"Pernyataan dari kepolisian mengenai keberadaan mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disinyalir berada di dalam negeri membuktikan betapa bobroknya kerja pencarian KPK," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin (7/8).
Kurnia menyebut, hal ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah itu melindungi Harun hampir mendekati kebenaran.
LHKPN Tom Lembong Jadi Sorotan, KPK Segera Cek
KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi terkait Korupsi
KPK Usut Auditor BPK Diduga Minta Rp12 Miliar Soal WTP Kementan
Dia menilai, kinerja KPK di bawah komando Firli Bahuri dalam menangani suatu perkara yang kental irisannya dengan wilayah politik amat buruk.
"ICW meyakini, faktor terbesar keengganan KPK dalam memproses hukum Harun karena ada indikasi kuat jika mantan caleg PDIP itu diringkus maka akan ada elit partai politik yang bisa terseret. Dugaan kami, KPK ingin melindungi elit partai tersebut," kata Kurnia.
Kurnia menilai KPK terlalu berlarut-larut menangani kasus dugaan suap yang menyeret Harun. Sudah lebih dari tiga tahun KPK tidak mampu menemukan dan memproses hukum Harun.
"Bahkan terkesan didiamkan begitu saja. Kejanggalan penanganannya juga terlalu banyak dan amat terlihat upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun," tutur Kurnia.
ICW meyakini, kata Kurnia, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK.
Sebelumnya, Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa buronan Harun Masiku berada di Indonesia. Dia menyebut, hal ini diketahui berdasarkan data perlintasan yang dilakukan oleh Harun Masiku.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna usai melakukan pertemuan dengan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Meski demikian, Khrisna tidak menjelaskan lebih rinci mengenai data perlintasan tersebut. Dia mengatakan, tersangka pemberi suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebenarnya bersembunyi di dalam negeri.