Hari Ini Panji Gumilang Diperiksa Kasus Dugaan Pencucian Uang

Senin, 07/08/2023 10:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih terus melakukan pengusutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.

“Ada saksi lain, sekitar 5 orang kalau hadir,” ujar Whisnu saat dihubungi, Senin (7/8/2023).

Kendati demikian, Whisnu tidak menyampaikan siapa saja saksi-saksi yang direncanakan untuk dihadirkan dan diperiksa hari ini.

Hanya saja, Whisnu menyebutkan bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus TPPU itu hari ini.

Adapun Panji Gumilang sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.

TERKINI
Pemulihan Pascabanjir, AirNav Indonesia Resmikan Rumah Inspirasi Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas Ratusan Eks Pejabat Militer Israel Surati Trump Soal Tepi Barat, Ini Isinya Korupsi Pemkot Bengkulu Terkait Suap Pengelolaan Limbah Kesehatan