Senin, 07/08/2023 10:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih terus melakukan pengusutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.
“Ada saksi lain, sekitar 5 orang kalau hadir,” ujar Whisnu saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
Kendati demikian, Whisnu tidak menyampaikan siapa saja saksi-saksi yang direncanakan untuk dihadirkan dan diperiksa hari ini.
Apresiasi Bareskrim, Rudianto Lallo: Bongkar Sindikat Judol Internasional
Rizki Faisal Dukung Langkah Polri Miskinkan Bandar Narkoba Lewat TPPU
Kejagung Temukan Perusahaan Bayangan Terkait TPPU Zarof Ricar
Hanya saja, Whisnu menyebutkan bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus TPPU itu hari ini.
Adapun Panji Gumilang sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Keyword : Panji Gumilang Pencucian Uang Bareskrim Polri