Senin, 07/08/2023 10:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih terus melakukan pengusutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.
“Ada saksi lain, sekitar 5 orang kalau hadir,” ujar Whisnu saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
Kendati demikian, Whisnu tidak menyampaikan siapa saja saksi-saksi yang direncanakan untuk dihadirkan dan diperiksa hari ini.
Rita Widyasari Sudah Bebas, KPK Kejar Kasus Pencucian Uang
Konglomerat Kamboja Dituding Cuci Uang Lewat Properti Mewah di Jepang
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Hanya saja, Whisnu menyebutkan bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus TPPU itu hari ini.
Adapun Panji Gumilang sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Keyword : Panji Gumilang Pencucian Uang Bareskrim Polri