Rabu, 22/02/2017 10:30 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta tegas dalam menghadapi sengketa dengan PT Freeport. Sebab, jika pemerintah merestui permintaan Freeport maka sama saja melanggar Undang-Undang (UU) yang ada di tanah air.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kasus Freeport ini merupakan soal kedaulatan. Dimana, tidak bisa ada pihak asing yang seenaknya mengatur penegakan hukum di Indonesia.
Keliling Smelter, Menaker Ingin Pastikan K3 Diterapkan dengan Baik
Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional 2024 di Smelter Freeport Gresik
Ditjen Hubla dan PT Freeport Indonesia Tanda Tangani Perjanjian Serah Terima Aset dan Properti
Keyword : PT Freeport Indonesia Sengketa Freeport