Berkas P21, Kasus Sabu Aktor Ammar Zoni Segera Disidangkan

Jum'at, 04/08/2023 10:07 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Artis Ammar Zoni segera menjalani proses hukum lanjutan atas kasus dugaan Penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang membuatnya ditangkap polisi. Kini Ammar Zoni akan segera menjalani persidangan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan berkas perkara kasus Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap atau P21. Selain itu, Ammar Zoni beserta barang bukti dalam kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap 2.

“Sudah P21 di Kejaksaan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Ardhy kepada wartawan, baru-baru ini.

Ardhy mengatakan proses tersebut akan dijalani Ammar Zoni dinyatakan sudah selesai menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kini, Ardhy menambahkan Ammar Zoni sudah berada di Kejaksaan dalam proses pelimpahan Tahap 2 yang dilakukan pada hari Selasa (1/8/2023) kemarin.

“Sudah di Kejaksaan hari Selasa kemarin sudah P21 tinggal nunggu sidang,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Artis Ammar Zoni diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan sopirnya berinisial M (35).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan awalnya polisi menangkap sopir Ammar Zoni di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sang sopir mengaku diperintah atasannya untuk membeli sabu.

“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Achmad Ardy saat dikonfirmasi wartawan, (10/3/2023).

Kepada penyidik, lanjut Ardhy, sopir Ammar Zoni mengaku membeli narkoba jenis sabu tersebut di Kampung Boncos, Jakarta Barat. “(Sopir) beli sabunya di daerah Boncos,” ucapnya.

Mendapat keterangan dari sopir tersebut, Ardhy menjelaskan pihaknya langsung bergegas menuju kediaman Ammar Zoni di Sentul, Bogor. Saat diinterograsi, Ammar Zoni mengakui dirinya memerintahkan untuk membeli sabu.

“Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” tukasnya.

TERKINI
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU Alasan Salat Tahiyyatul Masjid Sangat Ditekankan Kawasan Transmigrasi Disiapkan jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia?