Kapolda Metro Tegaskan, Polisi Tak Kriminalisasi Ulama

Selasa, 21/02/2017 16:35 WIB

Jakarta - Salah satu tuntutan aksi demo 212 yang berlangsung di depan Gedung DPR adalah meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap para ulama.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan menegaskan, tidak ada kriminalisasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap para ulama.

"Kami pihak kepolisian tidak ada kriminalisasi. Apa itu kriminalisasi? Mencari-cari perkara kan itu," kata Iriawan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2).

Hal ini menjawab tuntutan aksi demo 212 yang meminta agar kriminalisasi terhadap ulama, yakni pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sedang menghadapi perkara hukum dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir yang terseret kasus dugaan pencucian uang dalam aksi 411 (4 November) dan 212 (2 Desember 2016).

Iriawan menjelaskan, baik dalam kasus Rizieq maupun Bachtiar, kepolisian hanya meneruskan laporan yang berasal dari masyarakat. Laporan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan

"Jadi kami para polisi tidak ada melakukan kriminalisasi, apalagi kepada ulama. Laporan ada semua, kami tidak mengarang," terangnya.

Kepolisian, kata Iriawan, siap menjelaskan dugaan kriminalisasi yang disampaikan para demonstran kepada Komisi III DPR.

"Tentu kami nanti akan buka dimana kriminalisasinya, kita laporannya ada, bukti permulaannya ada penyelidikannya ada, pemeriksaan saksinya ada, lengkap semua," tegasnya.

TERKINI
Marc Klok Akui Persib Bandung Kewalahan saat Hadapi Bali United Kejar Rekor Clean Sheet, Teja: Yang Penting Menang Dulu MVP Lawan Persebaya, Allano: Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim 15 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini