Minggu, 30/07/2023 13:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan kembali untuk memanggil istri pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, yakni Farida Al Widad pada pekan depan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan kedua terhadap istri Panji Gumilang itu lantaran pada panggilan pertama Farida tak penuhi undangan untuk menjalani pemeriksaan.
“Istri Panji Gumilang kita panggil pertama tidak hadir, kita merencanakan panggilannya adalah minggu depan terkait saksi,” ujar Djuhandani kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/7/2023).
Adapun istri Panji Gumilang diundang penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penodaan atau penistaan agama.
Meski begitu, Djuhandhani tidak mengungkap secara pasti kapan panggilan tersebut dijadwalkan. Hanya saja Djuhandhani memastikan jadwalnya terpisah dengan panggilan terhadap Panji Gumilang pada tanggal 1 Agustus mendatang.
Inggris Akhirnya Tetapkan Definisi Ujaran Kebencian anti-Muslim
Kejagung Sebut Berkas Penyidikan TPPU Panji Gumilang Sudah P21
Kejagung Nyatakan Berkas Penyidikan TPPU Panji Gumilang Lengkap
“Kita tunggu ya, karena kita memeriksa yang bersangkutan terkait kritik, poin kritik, yang akan kita lihat ya. Walaupun sebetulnya keterangan istri juga, belum kita perlukan tapi nanti ke depan penyidik kan akan memerlukan,” tutupnya.