Terima Aksi 212, Komisi III: Kami Tidak dalam Posisi Setuju

Selasa, 21/02/2017 14:58 WIB

Jakarta - Setelah menerima perwakilan aksi demo Forum Umat Islam (FUI), Komisi III DPR menegaskan bukan dalam posisi setuju atau tidak setuju dengan aspirasi yang disampaikan.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, komisi yang membidangi hukum itu hanya sebatas menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat.

"Kami tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju, tapi kami menampung aspirasi dan meneruskan aspirasi kepada yang terkait sesuai mekanisme yang ada," kata Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2).

Bamsoet menjelaskan, ada empat aspirasi yang disampaikan perwakilan aksi demo. Pertama menyampaikan desakan agar Gubernur DKI Jakarta Ahok dinonaktifkan sesuai UU. Kedua, mendesak dihentikannya kriminalisasi terhadap ulama, ketiga hentikan penangkapan dan penahanan mahasiswa. Terkahir, penegakan hukum secara konsisten dan berkeadilan.

"Empat poin itu akan kami sampaikan ke pimpinan DPR agar diteruskan kepada presiden. Kedua, poin-poin terkait penegakan hukum akan kami sampaikan besok langsung kepada saudara Kapolri," tegasnya.

TERKINI
Suap Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara Mentrans: Ketimpangan Terbesar Bangsa Adalah Kesempatan, Bukan Pendapatan Maresca Buktikan Renato Veiga Layak Jadi Target Prioritas City Komisi VII: Pemadaman Listrik Rugikan UMKM, PLN Harus Beri Kompensasi