Selasa, 21/02/2017 14:54 WIB
Jerman - Ritual yang dilakukan seorang perempuan Korea Selatan, Doean K akhirnya berujung jeruju. Pengadilan Jerman memutuskan vonis enam tahun terkait kematian sepupunya yang dipukul dan dicekik selama penjalani proses pengusiran setan yang dilakukan di salah satu hotel di Frankfurt.
Praktik pengusiran setan atau biasa dikenal praktik eksorsisme ini, juga melibatkan empat anggota lainnya, salah satunya anak lelaki korban yang mengambil bagian ritual hingga Seon-hwa berusia 41 tahun tewas. Hukuman yang diputuskan lebih rendah dari pelaku utama, akni 18 bulan penjara.
Jerman Suntik Dana Tambahan Rp404 Miliar untuk Krisis Sudan
Jerman Kucurkan Subsidi BBM Rp32 Triliun selama Perang Iran
Kebobolan Tiga Gol, Wirtz: Jerman Punya Skema Bertahan yang Baik
Keyword : Ritual Setan Jerman