Selasa, 21/02/2017 14:54 WIB
Jerman - Ritual yang dilakukan seorang perempuan Korea Selatan, Doean K akhirnya berujung jeruju. Pengadilan Jerman memutuskan vonis enam tahun terkait kematian sepupunya yang dipukul dan dicekik selama penjalani proses pengusiran setan yang dilakukan di salah satu hotel di Frankfurt.
Praktik pengusiran setan atau biasa dikenal praktik eksorsisme ini, juga melibatkan empat anggota lainnya, salah satunya anak lelaki korban yang mengambil bagian ritual hingga Seon-hwa berusia 41 tahun tewas. Hukuman yang diputuskan lebih rendah dari pelaku utama, akni 18 bulan penjara.
Statistik Head to Head Bayern Munich vs VfB Stuttgart
Jerman Catat 12.500 Kematian Terkait Gelombang Panas Sepanjang Tahun Ini
Sungai Rhine Surut, Pelayaran Kargo Jerman Terganggu dan Ekonomi Terancam
Keyword : Ritual Setan Jerman