Selasa, 21/02/2017 11:12 WIB
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengepresiasi aksi demo 212 oleh sejumlah Ormas yang menuntut pemberhentian sementara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Novanto mengatakan, aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi.
Ketua DPR Akan Pimpin Pertemuan Parlemen Dunia Dalam Rangka Forum Air
Ketua DPR Minta Pemerintah Baru Harus Leluasa Susun APBN
Ketua DPR Kembali Suarakan Kesetaraan Gender di Forum Parlemen