Selasa, 21/02/2017 07:53 WIB
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta agar PT Freeport Indonesia mengurungkan niatnya memecat karyawan secara massal sebagaimana diisukan selama ini.
Menurut Jonan, perusahaan dengan reputasi tinggi sekelas Freeport semestinya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja jika masih ada cara lain untuk ditempuh. "Sebaiknya tidak melakukan PKH. Kalau mau ya nego (antara PTFI dengan pemerintah), kalau tidak mau ya ke arbitrase," ujar Jonan di Jakarta, Senin (20/2).
Bekas Menteri Perhubungan ini mengingatkan bahwa PHK sangat berisiko lantaran tenaga kerja adalah aset yang sangat penting bagi suatu perusahaan. "Saran saya PHK jangan dilakukan karena bagaimana pun tenaga kerja itu adalah aset perusahaan," tandas Jonan.
Freeport sendiri mengancam akan memecat karyawan dengan alasan bisnis. perusahaan Amerika Serikat ini tidak mendapat izin ekspor lantaran terbentur aturan kewajiban membangun pabrik pengolahan dan pemurnian dalam negeri. Freeport juga belum sefaham terkait perubahan izin Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)
Anggota DPR Tolak Rencana Perpanjangan Izin Freeport: Jokowi Jangan Kejar Tayang
Presdir PT Freeport Indonesia Bergaji Rp70 Miliar, Toni Wenas: Hoaks
Anggota DPR Minta Pemerintah Tegas Tagih Denda Freeport
Keyword : Investasi Tambang Freeport Men_ESDM