Senin, 20/02/2017 21:09 WIB
Jakarta - Usai rusuh di Komisi VII DPR beberapa waktu lalu, Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Chappy Hakim dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Namun saat itu Freeport belum memberikan konfirmasi kebenaran berita pengunduran diri mantan KSAU ke-14 tersebut.
Namun, pada Sabtu (18/2) kemarin perusahaan tambang yang banyak dimiliki pejabat AS itu mengumumkan pengunduran diri Chappy Hakim sebagai Presdir PT Freeport Indonesia. Melalui website resmi perusahaan, Freeport merilis pengunduran diri Chappy Hakim.
"PT Freeport Indonesia (PTFI) hari ini mengumumkan bahwa Chappy Hakim akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Direktur dan kembali ke posisinya semula sebagai penasehat perusahaan," demikian rilis laman resmi PT Freeport Indonesia.
Pada laman tersebut, PT Freeport juga menyertakan pernyataan dari pria asal Palembang itu yang menyatakan bahwa pengunduran dirinya itu merupakan demi kepentingan yang terbaik bagi Freeport dan keluarganya. Namun begitu, Chappy Hakim tetap berkiprah di Freeport sebagai penasehat perusahaan.
Presdir PT Freeport Indonesia Bergaji Rp70 Miliar, Toni Wenas: Hoaks
Keliling Smelter, Menaker Ingin Pastikan K3 Diterapkan dengan Baik
Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional 2024 di Smelter Freeport Gresik
"Adalah kehormatan bagi saya untuk menjabat sebagai Presiden Direktur PTFI dan saya menaruh hormat pada perusahaan dan anggota-anggota timnya yang berbakat. Menjabat sebagai Presiden Direktur PTFI memerlukan komitmen waktu yang luar biasa, saya telah memutuskan bahwa demi kepentingan terbaik bagi PTFI dan keluarga saya, saya mengundurkan diri dari tugas-tugas saya sebagai Presiden Direktur dan melanjutkan dukungan saya kepada perusahaan sebagai penasehat," jelas Chappy dalam pernyataannya.[]
Keyword : chappy hakim freeport Indonesia