Artis Bobby Joseph Gunakan Tembakau Sintetis dari Tahun 2020

Selasa, 25/07/2023 14:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi ungkap artis Bobby Joseph sudah menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis sejak tahun 2020.

“Pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari tahun 2020,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Ardhy menuturkan, Bobby ditangkap di kediamannya pada hari Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB dengan barang bukti tembakau sintetis dalam plastik klip bening.

“Ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram dan 2 buah kertas papir,” kata Ardhy.

Barang bukti itu, kata Ardhy, ditemukan di bawah kasur tersangka saat kediamannya di kawasan Cinere, Depok, digeledah polisi.

“Saat kita melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 0.46 gram tembakau sintetis di bawah kasur tersangka dan tersangka mengakui sendiri bahwa barang tersebut adalah milik dari tersangka,” jelasnya.


TERKINI
Massa Aksi di Kawasan Bundaran HI Mulai Membubarkan Diri Wamentrans Terima Wabup Katingan, Soroti Infrastruktur Desa Transmigrasi Pancasakti Run 2026 Hadirkan Kategori Baru Half Marathon Sidang Bos Blueray Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terima Rp21 Miliar