Senin, 24/07/2023 16:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diajak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo untuk membuat program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenpora.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan usai mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dito pada hari ini, Senin (24/7).
"Beliau mengundang KPK, bikinlah program pencegahan di sana. Besok mungkin jam delapan pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya," kata Pahala kepada wartawan.
Pahala mengaku langsung menelepon Dito saat meminta klarifikasi LHKPN, termasuk membicarakan program pencegahan. Pahala mengklaim sudah memberikan usul.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
"Kementerian ini agak unik kan, cabor gitu ya. Kita sudah usul bikin sistem aja pak, jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, sudah lah pakai sistem aja," imbuhnya.
Selain itu, dikatakan Pahala, salah satu materi yang diklarifikasi mengenai LHKPN yakni kategori hadiah sebagaimana dicantumkan Dito.
Pahala mengatakan, pada awalnya itu membuat kecurigaan lantaran hadiah berkonotasi negatif. Namun, kata Pahala, Dito akan mengganti kategori hadiah dengan hibah tanpa akta.
"Memang di situ kenapa kita kaget karena ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK yang namanya hadiah ini. Rupanya beliau di-advice oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta dan hibah. Rupanya di-advice kalau hibah harus pakai akta, jadi hadiah saja. Jadi, kita kaget karena selama ini enggak ada di database kita hadiah segede ini," tutur dia.
"Beliau (Dito Ariotedjo) akan mengganti LHKPN-nya, yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta," imbuhnya.
Keyword : KPK Harta Kekayaan LHKPN Menpora Dito Ariotedjo