9 Hari Operasi Patuh 2023, Sebanyak 29.211 Pelanggar Dilakukan Penindakan

Sabtu, 22/07/2023 06:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polri menggelar Operasi Patuh 2023 selama dua pekan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Selama sembilan hari berlangsung, polisi menindak sebanyak 29.211 pelanggar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan dengan metode ETLE dan tilang manual.

"Sampai dengan hari kesembilan Operasi Patuh 2023, pada tanggal 18 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 29.211 dan jumlah teguran sebanyak 242.836," ungkap Ramadhan dalam keterangannya.

Menurut Ramadhan, ada tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua. Mulai dari tak menggunakan helm sebanyak 148.514, 39.011 melakukan pelanggaran melawan arus, dan 18.869 pelanggar berkendara di bawah umur.

"Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt 30.273 pelanggar, melebihi muatan 5.240 pelanggar, melawan arus 5.277 pelanggar," tuturnya.

Ramadhan juga menjelaskan, bila dilihat dari data laka lantas pada hari kesembilan pelaksanaan operasi yakni tanggal 18 Juli 2023 sebanyak 330 kejadian.

"Tahun 2022 ada 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian dengan korban meninggal dunia 33 orang," tukasnya.


TERKINI
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas