Kejam, KDRT di Tangsel Dilakukan Berkali-Kali Oleh Pelaku ke Istrinya

Selasa, 18/07/2023 14:16 WIB

Tangerang Selatan, Jurnas.com- Polisi mengungkap aksi kejam yang dilakukan oleh BD yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, T (28), di Serpong, Tangerang Selatan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan Ipda Siswanto mengatakan korban dipukul dan ditendang oleh suaminya lebih dari sekali.

“Dipukul dan ditendang,” ujar Siswanto saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).

Siswanto menuturkan bahwa aksi KDRT yang dilakukan BD terjadi pada hari Rabu (12/7/2023) di mana pelaku memukul dan menendang korban ke arah muka. Kejamnya, penganiayaan tersebut dilakukan ketika korban tengah mengandung dengan usia kehamilan 3 bulan.

“(Penganiayaan) yang jelas lebih dari sekali, (ke arah) muka,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut pria berinisial BD, pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang tengah hamil di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, merupakan seorang residivis.

“Infonya begitu (residivis),” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Ipda Siswanto saat dihubungi wartawan, Minggu (16/7/2023).

Lebih lanjut Siswanto menjelaskan, pelaku BD sempat terlibat kasus narkoba sebelum viral melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

“(Pelaku BD sempat terlibat kasus) Narkoba,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih mencari keberadaan pria berinisial BD, pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang tengah hamil. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

TERKINI
Taliban Buka Pintu Investasi untuk AS di Sektor Tambang India Catat Rekor Agustus Terpanas Sepanjang Sejarah Komisi III Setujui dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Polri Rp44,9 T Amalan Doa Istisqa Rasulullah Agar Hujan Segera Turun