Senin, 17/07/2023 10:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Jokowi resmi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto menjadi anggota Wantimpres. Pelantikan Wantimpres digelar setelah pelantikan Menkominfo dan lima Wamen.
Sebelum pelantikan, Presiden Jokowi membacakan surat keputusan presiden mengenai pengangkatan anggota Wantimpres. Baru kemudian pejabat yang dilantik membacakan sumpah.
"Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian petikan sumpah yang dibacakan Jokowi dan diikuti pejabat yang dilantik.
Jokowi juga melantik sejumlah pejabat lain. Mereka yang dilantik yaitu:
KPK Sudah Panggil Sejumlah Pihak Terkait Penyelidikan Korupsi Whoosh
Inilah Kasus-kasus Sektor Pertanian Era Jokowi
Jokowi Tinggalkan Istana, Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
1. Menkominfo Budi Arie
2. Wamenkominfo Nezar Patria
3. Wamendes Prof Paiman Raharjo
4. Wamenlu Pahala Mansury
5. WamenBUMN Rosan Roeslani
6. Wamenag Saiful R Dasuki
Sejumlah pejabat hadir dalam acara itu, antara lain Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menlu Retno LP Marsudi, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, hingga Ketua Wantimpres Wiranto.