Rabu, 12/07/2023 20:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Komisi VI, Amin Ak tak mempersoalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) selagi dipergunakan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan.
Pernyataan tersebut menjadi tanggapannya atas isu pengalokasian PMN dalam Forum Group Discussion: "Penyertaan Modal Negara ke BUMN: Untuk Untuk Siapa?" yang digelar Fraksi PKS DPR RI bertempat di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS Lantai 3 Gedung Nusantara 1 DPR RI, Rabu (12/7).
Amin menegaskan, pemberian PMN harus dilandasi oleh kepentingan rakyat, mengingat anggaran PMN dialokasikan dari APBN.
"Di setiap bisnis dan pembangunan yang dilakukan pemerintah, kami selalu mempertanyakan multiple effect apa yang sekiranya mampu menguntungkan masyarakat," jelasnya.
Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia
Negosiator Iran Sebut Pembicaraan dengan AS Tunjukkan Kemajuan
Kementerian LH: TPA Wajib Hentikan Open Dumping Paling Lambat Agustus 2026
Lebih lanjut, Amin mewanti-wanti pemerintah agar mempergunakan PMN sebaik mungkin. Bahkan, pihaknya tak ragu menolak pengajuan pemberian PMN kepada BUMN atau proyek pemerintah yang dianggap fraud dan tidak menguntungkan.
"Kita pernah menolak beberapa pemberian PMN yang diajukan BUMN untuk menyelamatkan beberapa perusahaan. Kita juga mengkritisi berbagai proyek infrastruktur yang berpotensi merugikan negara seperti Kereta Cepat Jawa Barat (KCJB)," ujar Amin.