Selasa, 11/07/2023 13:54 WIB
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI kembali menggelar Rapat Paripurna ke-29, Masa Sidang V Tahun 2022-2023. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.
Menurut catatan, daftar hadir dalam rapat paripurna kali ini ditanda tangani oleh hadir fisik 105 orang, dan izin 197 orang, serta dihadiri oleh anggota dari seluruh Fraksi di DPR RI.
"Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami membuka rapat paripurna DPR RI masa persidangan V tahun 2022-2023, Selasa 11 Juli 2023 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Puan.
Adapun agenda yang akan dibahas dalam Rapat Paripurna kali ini, yakni yang pertama, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Kesehatan. Kedua, penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Terakhir, penyampaian pendapat dari Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan ke-2 atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.
Keyword : Warta DPR rapat paripurna RUU Kesehatan Puan Maharani